Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) STIT Madina Sragen merupakan unsur pelaksana yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh unit layanan, pusat-pusat kajian, fakultas, jurusan, bagian, kelompok dan perorangan, mengusahakan pengendalian dalam hal penggunaan sumber daya, serta mengusahakan pengembangan dan peningkatan mutu.